Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-05-2020 — Putus : 22-06-2020 — Upload : 23-06-2020
Putusan PN BATURAJA Nomor 231/Pid.Sus/2020/PN BTA
Tanggal 22 Juni 2020 —
Terdakwa:
HERWAN BIN SARIPUNUR
214
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Herwan bin Saripunur, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalah guna Narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan

    Terdakwa:
    HERWAN BIN SARIPUNUR