Ditemukan 1 data
Terdakwa:
HERWAN BIN SARIPUNUR
21 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Herwan bin Saripunur, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalah guna Narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
Terdakwa:
HERWAN BIN SARIPUNUR