Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-11-2022 — Putus : 06-12-2022 — Upload : 06-12-2022
Putusan PA GUNUNG SUGIH Nomor 2484/Pdt.G/2022/PA.Gsg
Tanggal 6 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
154
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Susandi Bin Ngadisan) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Okta Sariviani Binti Isyanto) di depan sidang Pengadilan Agama Gunung Sugih;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp555.000,00 (lima ratus lima puluh lima ribu rupiah)