Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2020 — Putus : 06-02-2020 — Upload : 06-02-2020
Putusan PA BANGKINANG Nomor 17/Pdt.P/2020/PA.Bkn
Tanggal 6 Februari 2020 — Pemohon melawan Termohon
171
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernama Siti Ainun binti Sarkoniuntuk menikah dengan Kiki Rizki Sarandi bin Marizon;

    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 826.000,00 (delapanratus dua puluh enam ribu

Register : 21-06-2018 — Putus : 11-07-2018 — Upload : 14-03-2019
Putusan PA KEBUMEN Nomor 405/Pdt.P/2018/PA.Kbm
Tanggal 11 Juli 2018 — Pemohon melawan Termohon
80
  • 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;

    2. Menetapkan Nama Jumantar Bin Moh Sarkoni ( Pemohon I ), tempat tanggal lahir Karangpule , 28 tahun dan Aniroh Binti Suparto ( Pemohon II ), tempat tanggal lahir Karangpule, 27 Pebruari 1970, sebagaimana tercatat dalam Kutipan Nikah Nomor : 388/05/IX/305/Pel/1987

    , yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sruweng , Kabupaten Kebumen, tanggal 03 September 1987, dirubah Menjadi Jumantar Bin Moh Sarkoni , tempat tanggal lahir Kebumen, 10 April 1961 dan Aniroh Binti Suparto , tempat tanggal lahir Kebumen 27 Pebruari 1970 ;

    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama

Register : 20-11-2017 — Putus : 31-01-2018 — Upload : 12-02-2018
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1269/Pid.B/2017/PN JKT.SEL
Tanggal 31 Januari 2018 — Penuntut Umum:
SIGIT HENDRADI, SH
Terdakwa:
1.RICO AGUSTIAN Bin SARKONI
2.HANIFAH alias ANI Binti RAMDAN
10538
  • Menyatakan Terdakwa I Rico Agustian Bin Sarkoni dan Terdakwa II Hanifah Alias Ani Binti Ramdan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersama-sama menggunakan surat palsu secara berlanjut sebagaimana dakwaan Kesatu Subsidair ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Rico Agustian Bin Sarkoni oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan kepada