Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-06-2016 — Putus : 25-06-2016 — Upload : 01-09-2016
Putusan PA MEDAN Nomor 1162/Pdt.G/2015/PA.Mdn
Tanggal 25 Juni 2016 — PARA PENGGUGAT
312
  • .- Sebelah Timur berukuran 37,5 M dahulu berbatasan dengan tanah Sarmiharjo, sekarang berbatasan dengan Parit.- Sebelah Selatan berukuran 20 M dahulu berbatasan dengan tanah Karnadi, sekarang berbatasan dengan Rumah Ibu Sumiyati.- Sebelah Barat berukuran 37,5 M dahulu berbatasan dengan tanah Pangat, sekarang berbatasan dengan Gang Seri.4. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari almarhum XXXbin XXXadalah sebagai berikut:4.1. XXX memperoleh 5/40 bagian.4.2.
    Sebelah Timur Berukuran + 37,5 M berbatasan dengan Tanah Sarmiharjo; Sebelah Selatan Berukuran + 20 M berbatasan dengan Tanah Karnadi ; Sebelah Barat berukuran + 37,5 M berbatasan dengan Tanah PangatBahwa setelah Almarhum XXXBin XXXbercerai dengan Turut Tergugat maka seluruhharta bersama sepenuhnya dikuasai dan diusahai oleh Almarhum XX XBin XXXdenganTergugat (Isteri I) dan sejak meninggalnya Almarhum XXXBin XXXhingga saat inikeseluruhan Harta Warisan tersebut diatas dikuasai oleh Tergugat dan belum
    HamparanPerak ; Sebelah Timur Berukuran + 37,5 M berbatasan dengan Tanah Sarmiharjo; Sebelah Selatan Berukuran + 20 M berbatasan dengan Tanah Karnadi ; Sebelah Barat berukuran + 37,5 M berbatasan dengan Tanah PangatBahwa selanjutnya Penggugat I s/d penggugat II (PenggugatPenggugat) mohonkepada Majeis Hakim Pengadilan Agama Medan kiranya dapat menghukum Tegugatuntuk membagi harta Almarhum XXXBin XXXsecara riil bilamana tidak dapatdilaksanakan dengan cara rill maka akan dijual secara lelang dan hasilnya
    HamparanPerak ; Sebelah Timur Berukuran + 37,5 M berbatasan dengan Tanah Sarmiharjo; Sebelah Selatan Berukuran + 20 M berbatasan dengan Tanah Karnadi ; Sebelah Barat berukuran + 37,5 M berbatasan dengan Tanah PangatMenyatakan perbuatan Tergugat yang menguasai seluruh harta peninggalan AlmarhumXXXBin XXXtanpa izin dan persetujuan PenggugatPenggugat dan perbuatan TurutTergugat yang dengan sengaja telah membuat kelalaian dengan meninggalkan hartapeninggalan Almarhum XXXBin XX Xadalah merupakan Perbuatan
    dunia, almarhum XX Xmeninggalkan harta warisan berupasebidang tanah seluas + 731 Mberikut bangunan rumah diatasnya yang dahulu terletakdi Desa Rengas Pulau, Kecamatan Medan Labuhan, sekarang terletak di KelurahanRengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, dengan batasbatas sebagaiberikut :e Sebelah Utara berukuran + 18 M dahulu berbatasan dengan Pasar/Jalan HamparanPerak, sekarang berbatasan dengan Jalan Kapten Rahmabuddin.e Sebelah Timur berukuran + 37,5 M dahulu berbatasan dengan tanah Sarmiharjo
    tanah yangdiatasnya berdiri sebuah bangunan rumah permanen ukuran 8 M x 15 M dinding batu,atap seng asbes, air sumur, yang dahulu terletak di Desa Rengas Pulau, KecamatanMedan Labuhan, sekarang terletak di Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan MedanMarelan, Kota Medan, dengan batasbatas sebagai berikut :e Sebelah Utara berukuran + 18 M dahulu berbatasan dengan Pasar/Jalan HamparanPerak, sekarang berbatasan dengan Jalan Kapten Rahmabuddin.e Sebelah Timur berukuran + 37,5 M dahulu berbatasan dengan tanah Sarmiharjo
Putus : 20-12-2017 — Upload : 27-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 746 K/Ag/2017
Tanggal 20 Desember 2017 — AFRIDA DEWI binti TAMBI YUSUF TARIGAN VS 1. EKA PALUPI KESUMAWARDANI binti Hasyim Lubis, DKK
4930 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atasnya berdiri sebuah bangunan rumahpermanen ukuran 8 meter x 15 meter dinding batu, atap seng asbes, airsumur, yang dahulu terletak di Desa Rengas Pulau, Kecamatan MedanLabuhan, sekarang terletak di Kelurahan Rengas Pulau, KecamatanMedan Marelan, Kota Medan, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berukuran + 18 meter dahulu berbatasan denganPasar/Jalan Hamparan Perak, sekarang berbatasan dengan JalanKapten Rahmabuddin; Sebelah Timur berukuran + 37,5 meter dahulu berbatasan dengantanah Sarmiharjo
    Dewi)telah memiliki harta bersama yakni sebidang tanah danbangunan seluas + 731 meter persegi denganbangunan seluas 8 x 15 berdasarkan Akte Jual BeliNomor 111/3/ML/1978, tertanggal 15 September 1978yang dikeluarkan oleh Camat Wilayah KecamatanMedan Labuhan yang terletak di Desa Rengas Pulau,Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, denganbatasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berukuran + 19 meter berbatasandengan Pasal/Jalan Hamparan Perak; Sebelah Timur berukuran + 37,5 meter berbatasandengan Tanah Sarmiharjo