Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2018 — Putus : 18-09-2018 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN AMBON Nomor 367/Pid.Sus/2018/PN Amb
Tanggal 18 September 2018 — S, SH
3.PRASETYA DJATI NUGRAHA, SH
4.KAREL SAMPE, SH
Terdakwa:
BOBI SASDATIL ASTIL Alias BOBI.
37953
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa BOBI SASDATIL ASTIL Alias BOBI telah bersalah melakukan tindak pidana Melakukan usaha dan/atau kegiatan tanpa Izin Lingkungan ;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar

    S, SH
    3.PRASETYA DJATI NUGRAHA, SH
    4.KAREL SAMPE, SH
    Terdakwa:
    BOBI SASDATIL ASTIL Alias BOBI.
    Amb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadalam peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkanputusan dalam perkara identitasTerdakwa :Nama Lengkap : BOBI SASDATIL ASTIL Alias BOBI ;Tempat Lahir : Kendari ;Umur dan Tanggal Lahir : 27 Tahun / 12 Agustus 1990 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Desa Basalale Kec. Waelata Kab.
    Penuntut Umum, Sejak Tgl. 5 September 2018 s/d 24 September 2018;Hakim Pengadilan Negeri, sejak Tgl. 6 September 2018 s/d 5 Oktober 2018 ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkasberkas perkara yang bersangkutanTelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa ;Telah mendengar pembacaan Surat Tuntutan Penuntut Umum padapokoknya agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon yang memeriksa danmengadili perkara ini memutuskan sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa BOBI SASDATIL
    Majelis Hakimuntuk menjatuhkan putusan yang objektif dan mohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa terhadap pembelaan (Pledooi) secara lisan yangdiajukan oleh Penasihat hukum, Jaksa Penuntut Umum menanggapi secara lisanpula dengan menyatakan bertetap pada tuntutannya demikian pula terdakwamenyatakan tetap mohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa adapun Terdakwa diajukan kemuka persidangan olehJaksa Penuntut Umum dengan Surat Dakwaan Tunggal sebagai berikut :PERTAMAwon nne Bahwa terdakwa BOBI SASDATIL
    ATAU KEDUA :won nne anne Bahwa terdakwa BOBI SASDATIL ASTIL Alias BOBI, pada hari kamistanggal 11 Januari 2018 sekitar pukul 07.00 WIT atau setidaktidaknya pada waktutertentu dalam bulan Januari 2018, bertempat di rumah saksi Masdiana Alias MamaBila di Dusun Wamsait desa Dava Kec. Waelata Kab.
    Menyatakan terdakwa BOBI SASDATIL ASTIL Alias BOBI telah bersalahmelakukan tindak pidana Melakukan usaha dan/atau kegiatan tanpa IzinLingkungan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) bulan dan denda sebesarRp.1.000.000.000, (Satu milyar rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 06-09-2018 — Putus : 18-09-2018 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN AMBON Nomor 366/Pid.Sus/2018/PN Amb
Tanggal 18 September 2018 — Penuntut Umum:
1.APRIANDO SIMANJUNTAK, SH
2.MANATCHE LASPI CHRISTANTO. S, SH
3.PRASETYA DJATI NUGRAHA, SH
4.KAREL SAMPE, SH
Terdakwa:
NILA SARI IPA Alias NILA
36722
  • Sedangkan pada Januari 2018, Masdiana AliasMama Bila menelpon terdakwa untuk memesan air perak sehingga terdakwameminta Suaminya yaitu saksi Bobi Sasdatil Astil Alias Bobi (terdakwa dalamberkas lainnya) untuk mengirimkan air perak tersebut tetapi saat berada dirumah Mas Diana suami terdakwa ditangkap anggota Polres Pulau Buru.Kemudian pada tanggal 19 Maret 2017 terdakwa memindahkan air perak darirumah terdakwa kerumah kakak terdakwa.
    Sedangkan pada Januari 2018, Masdiana Alias MamaHalaman 4 dari 16 Putusan Nomor 336/Pid.B/2018/PN AmbBila menelpon terdakwa untuk memesan air perak sehingga terdakwa memintasuaminya yaitu saksi Bobi Sasdatil Astil Alias Bobi (terdakwa dalam berkaslainnya) untuk mengirimkan air perak tersebut tetapi saat berada di rumahMasdiana suami terdakwa ditangkap anggota Polres Pulau Buru. Kemudian padatanggal 19 Maret 2017 terdakwa memindahkan air perak dari rumah terdakwakerumah kakak terdakwa.
    Saksi : BOBI SASDATIL ASTIL alias BOBI ;Bahwa, benar saksi adalah suami dari Terdakwa Nila Sari ;Bahwa, benar saksi telah lebih dulu ditangkap oleh Petugas Polres Buru karenakedapat membawa , memperjual belikan air perak/mercuri , dan pada waktu ituada pada saksi 13 botol air perak/mercuri ;Bahwa, saksi mendapatkan air perak tersebut dari sdr.Komar yang sekarangmasih DPO ;Halaman 8 dari 16 Putusan Nomor 336/Pid.B/2018/PN Amb Bahwa, ketika saksi dalam pemeriksaan polisi dalam masalah pemilikan danjual
    Sedangkan pada Januari 2018, Masdiana Alias Mama Bila menelponterdakwa untuk memesan air perak sehingga terdakwa meminta suaminya yaitusaksi Bobi Sasdatil Astil Alias Bobi (terdakwa dalam berkas lainnya) untukmengirimkan air perak tersebut tetapi saat berada di rumah Mas Diana suamiterdakwa ditangkap anggota Polres Pulau Buru.