Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-03-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MANNA Nomor 13/Pid.B/2021/PN Mna
Tanggal 27 Mei 2021 — Penuntut Umum:
Muhamad Arpi SH
Terdakwa:
1.SYAMSI EFENDI Bin NIZANUDIN
2.ADE SASINGGI Bin JULHAIRI
3413
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Syamsi Efendi Bin Nizanudin dan Terdakwa II Ade Sasinggi Bin Julhairi, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum tersebut;
    2. Membebaskan Para Terdakwa tersebut dari dakwaan primer Penuntut Umum tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa I Syamsi Efendi Bin Nizanudin dan Terdakwa II Ade Sasinggi Bin Julhairi, telah
    terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan subsidair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Syamsi Efendi Bin Nizanudin dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan terhadap Terdakwa II Ade Sasinggi Bin Julhairi dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;
  • Menetapkan masa
    satu) unit mesin air merk Sanyo warna abu-abu;

Dikembalikan kepada Saksi korban Julidin Bin Mihan;

  • 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah);
  • 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah); dan
  • 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp. 5.000 (lima ribu rupiah);

Dirampas untuk Negara;

  • 1 (satu) unit motor Vega ZR warna merah tanpa nopol;

Dikembalikan kepada Terdakwa II Ade Sasinggi

Penuntut Umum:
Muhamad Arpi SH
Terdakwa:
1.SYAMSI EFENDI Bin NIZANUDIN
2.ADE SASINGGI Bin JULHAIRI
dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Terdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur/Tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanTerdakwa II :Nama lengkapTempat lahirUmur/Tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: Syamsi Efendi Bin Nizanudin;: Telaatan;: 24 Tahun/4 September 1996;: Lakilaki;: Indonesia;: Desa Maras Tengah Kecamatan Semidang AlasMaras Kabupaten Seluma;: Islam;: Petani;: Ade Sasinggi
Menyatakan Terdakwa SYAMSI EFENDI BIN NIZANUDIN dan Terdakwa IIADE SASINGGI BIN JULHAIRI bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandengan Pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal363 ayat (1) ke3, 4 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Subsidair PenuntutUmum;2.
Manjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SYAMSI EFENDI BIN NIZANUDINdan Terdakwa Il ADE SASINGGI BIN JULHAIRI berupa pidana penjaramasingmasing selama 1 (satu) Tahun dengan dikurangi selama ParaTerdakwa berada dalam tahanan sementara, dan dengan perintah ParaTerdakwa tetap ditahan;3.
Saksi di Desa Selali untuk mengambil motor dansetelah itu Terdakwa SYAMSI EFENDI membawa motor milik Saksimerek VEGA ZR warna merah tanpa nomor polisi dan bersamaTerdakwa ADE SASINGGI dan Saksi menaiki motor miliknya sendirianHalaman 19 dari 50 Putusan Nomor 13/Pid.B/2021/PN Mnadan lalu mereka bertiga menuju dimana tempat mesin air yangTerdakwa SYAMSI EFENDI sebunyikan dijalan dan setalan sampaitempat persembunyian lalu Terdakwa ADE SASINGGI membawa mesinair tersebut dan lalu mereka bertiga menuju
Menyatakan Terdakwa Syamsi Efendi Bin Nizanudin dan Terdakwa IlAde Sasinggi Bin Julhairi, tidak terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primerPenuntut Umum tersebut;Halaman 48 dari 50 Putusan Nomor 13/Pid.B/2021/PN Mna. Membebaskan Para Terdakwa tersebut dari dakwaan primer PenuntutUmum tersebut;.
Register : 04-02-2021 — Putus : 18-02-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MANNA Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN Mna
Tanggal 18 Februari 2021 — Terdakwa
5618
  • 1 (satu) lembar uang pecahan Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah), 2 (dua) lembar uang pecahan Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah), 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
  • 1 (satu) unit sepeda motor Vega ZR warna merah tanpa nomor polisi depan belakang;
  • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna merah tanpa nomor Polisi depan belakang;

dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara SYAMSI EFENDI dan ADE SASINGGI

.> Bahwa pada hari Sabtu tanggal 16 Januari 2021 sekira pukul18.30 Wib Anak bersama dengan Saksi SYAMSI Efendi dan Saksi ADESasinggi nongkrong di Pantai Desa Padang Bakung, kemudian timbul niatAnak, Saksi SYAMSI Efendi dan Saksi ADE Sasinggi untuk mengambilmesin air milik Saksi Julidin bin Muhan di Desa Selali Kecamatan PinoRaya Kabupaten Bengkulu Selatan.
Selanjutnya Saksi SYAMSI Efendi mematahkan pipa mesinair merk Sanyo, kKemudian Anak dan Saksi ADE Sasinggi menarik mesinair agar lepas dari pipanya.
Setelah lepas Saksi ADE Sasinggi mengambildan membawa mesin air merk Sanyo tersebut menuju kerumah Anak.> Bahwa akibat perbuatan Anak mengakibatkan Saksi Merin binLipur mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp. 1.500.000, (satu jutalima ratus ribu rupiah), Saksi Hero Marta Firnando bin Poliyon mengalamikerugian lebih kurang sebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah), danSaksi Julidin bin Mihan mengalami kerugian lebin kurang sebesarRp.600.000, (enam ratus ribu rupiah);Perbuatan Anak tersebut
Musinin meminta Saksi untuk melihatsumur Saksi yang ada di belakang rumah, setelah iu Saksi pergi ke belakangrumah dan sampai di Ssumur Saksi melihat bahwa mesin air sudah tidak ada,kemudian Saksi pergi menggunakan motor untuk mencari pelaku, kKemudianSaksi dikabari oleh warga kalau pelaku yang mengambil mesin air Saksisudah ditangkap di Desa Muara Maras, lalu Saksi langsung menuju kesanadan sesampainya disana Saksi melihat 3 (tiga) orang lakilaki yaitu Anak,SAMSI EPENDI, dan ADE SASINGGI, saat itu
Saksi ADE SASINGGI Bin JULHAIRI, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi pernah diperiksa di penyidikan dan keterangan yang Saksiberikan pada proses penyidikan adalah benar;Halaman 9 dari 24 Putusan Nomor 2/Pid.SusAnak/2021/PN Mna Bahwa Saksi bersama Anak dan Saksi SYAMSI telah mengambil mesinair milik Saksi MERIN, Saksi HERO, dan Saksi JULIDIN; Bahwa kejadian pertama Saksi bersama Anak dan Saksi SYAMSImengambil mesin air merk SHIMIZU milik Saksi MERIN pada hari Selasatanggal