Ditemukan 1 data
15 — 11
THOHIR (ALM) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (SASMINARTI binti WIROHARJO (ALM)) di depan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Madiun;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi secara kontan sesaat sebelum mengikrarkan talaknya, berupa:
- Nafkah lampau sebesar Rp. 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus
Dalam Rekonpensi: