Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2021 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 18-02-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 13/Pdt.P/2021/PN Bdg
Tanggal 4 Februari 2021 — Pemohon:
MUCHTAR
214
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa di Bandung pada tanggal 28 Juli 1992 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : SUMARDI SATJAPRAWIRA karena sakit dan dikebumikan di Bandung;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Bandung untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus
    dapat menerbitkan Akte Kematian atas nama SUMARDI SATJAPRAWIRA tersebut;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 106.000,00 (seratus enam ribu rupiah);