Ditemukan 2 data
Agus Marhaena,S.Sos
Terdakwa:
Isma Saufitri Binti Suwarso
31 — 9
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa ISMA SAUFITRI Binti SUWARTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Tanpa ijin Melakukan kegiatan usaha diluar lokaksi yang telah ditentukani ; --------------------------------------------------------
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa : ISMA SAUFITRI Binti SUWARTO tersebut diatas oleh karena itu sejumlah Rp.99.000,- (Sembilan puluh sembilan ribu rupiah) untuk
Penyidik Atas Kuasa PU:
Agus Marhaena,S.Sos
Terdakwa:
Isma Saufitri Binti Suwarso
33 — 11
Agama Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu;sebagaimana ternyata dari Kutipan Akta Nikah Nomor : 65/22/IV/1999tanggal 03 Mei 1999;Bahwa setelah nikah antara Pemohon dengan Termohon tinggal dirumah mahar milik Termohon di Desa Mumbu selama 2 tahun,kemudian pindah dan terakhir bertempat kediaman bersama di alamatPemohon sebagaimana tersebut di atas;;Bahwa selama pernikahan antara Pemohon dengan Termohon telahhidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dan dikaruniai limaorang orang anak bernama:Fira Saufitri