Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2023 — Putus : 22-09-2023 — Upload : 17-05-2024
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 70/Pdt.P/2023/PN Pgp
Tanggal 22 September 2023 — Pemohon:
1.PITER
2.JOAN
3.JONI
4.DJOHAN
5.RIANDY
6.BUDI
7.LUKMAN
8.GILBERTH BONG
9.VALBERT SAVEDRA BONG
10.JESS VALDO BONG
125
  • VALBERT SAVEDRA BONG, Jenis Kelamin: Laki-laki, Tempat Tanggal Lahir: Pangkalpinang, 06 Mei 2002, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 322/2002, tanggal 04 Juli 2002, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Pangkalpinang;

    10.

    VALBERT SAVEDRA BONG dan Pemohon X a.n.
    VALBERT SAVEDRA BONG dan Pemohon X a.n. JESS VALDO BONG;
  • Memerintahkan kepada Pemohon III a.n. JONI, dan Pemohon V a.n.
    Pemohon:
    1.PITER
    2.JOAN
    3.JONI
    4.DJOHAN
    5.RIANDY
    6.BUDI
    7.LUKMAN
    8.GILBERTH BONG
    9.VALBERT SAVEDRA BONG
    10.JESS VALDO BONG
Register : 08-06-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 10-08-2019
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 2635/Pdt.G/2018/PA.Tgrs
Tanggal 24 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
3730
  • Bahwa Tergugat 3 hari Pasca operasi ada respon yangbaik bisa Menggenggam tangan Penggugat dan mata terbuka sepertiingin bicara bahwa ketika Penggugat dan Keluarga Tergugat menginap dihotel yang sama di dekat Rumah Sakit Siloam, bahwa Penggugat dipanggil pihak Keluarga Tergugat ke kamar menyampaikan kalau nantiTergugat sadar Penggugat harus siap yang di sebut Pelakunya adalahKakak Kandung Tergugat yaitu Agrista Wing Savedra dan mulai besokKeluarga Penggugat tidak usah datang lagi ke Rumah Sakit.
    Bahwa Satrio Wishnu Pratomo kakak kandung Tergugatmengatakan kalau nantiTergugat sadar Penggugat harus siap yang disebutpelakunya adalah kakak kandung Tergugat yaitu Agrista Wing Savedra danmulai besok keluarga Penggugat tidak usah datang lagi kerumah sakit,bahwa ketika Tergugat mengalami musibah kecelakaan (jatuh) apakah murnikecelakaan (jatuh) atau karena adanya operistiwa tindak pidanapenganiayaan, bahwa kakak kandung Tergugat menyangka yang melakukantindak pidana penganiayaan terhadap kakak kandung