Ditemukan 1 data
11 — 1
Nafkah anak bernama Dimas Sawallu bin Ngatimin setiap bulan minimal sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), hingga anak tersebut dewasa ;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 1395000,- ( satu juta tigaratus sembilan puluh lima ribu rupiah) ;