Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-05-2018 — Putus : 24-07-2018 — Upload : 30-07-2018
Putusan PN LUMAJANG Nomor 168/Pid.Sus/2018/PN Lmj
Tanggal 24 Juli 2018 —
Terdakwa:
SAYOTYO Bin WIGOTO
3449
    1. Menyatakan Terdakwa Sayotyo Bin Wigoto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja turut serta mengangkut hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan denda sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan

    Terdakwa:
    SAYOTYO Bin WIGOTO