Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-08-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 30-11-2018
Putusan PN AMUNTAI Nomor 200/Pid.Sus/2018/PN Amt
Tanggal 25 September 2018 — Penuntut Umum:
ADITYA DWI JAYANTO
Terdakwa:
MUHAMMAD FAHRI Als FAHRI Bin SAYUJANI
458
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa MUHAMMAD FAHRI ALS FAHRI BIN SAYUJANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa senjata tajam jenis penusuk;
    1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    2. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
    Penuntut Umum:
    ADITYA DWI JAYANTO
    Terdakwa:
    MUHAMMAD FAHRI Als FAHRI Bin SAYUJANI
    Agama : Islam.Pekerjaan : Swasta.Terdakwa MUHAMMAD FAHRI Als FAHRI Bin SAYUJANI ditahan dalamtahanan Rutan oleh :1.2.Penyidik sejak tanggal 12 Juli 2018 sampai dengan tanggal 31 Juli 2018;Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 1 Agustus 2018sampai dengan tanggal 30 Agustus 2018;Penuntut Umum sejak tanggal 14 Agustus 2018 sampai dengan tanggal 2September 2018;Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 28 Agustus 2018 sampai dengantanggal 26 September 2018;Terdakwa menghadap sendiri;Pengadilan
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMMAD FAHRI AlsFAHRI Bin SAYUJANI dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulanHalaman 1 dari 12 Putusan Nomor 200/Pid.Sus/2018/PN Amtdikurangi waktu selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahagar terdakwa tetap berada dalam tahanan.3.
    pokoknyamenyatakan mengakui perbuatannya dan menyesalinya serta berjanji tidak akanmengulangi lagi perbuatannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap apda permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa MUHAMMAD FAHRI Als FAHRI Bin SAYUJANI
    Barang siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud Barang Siapa adalah siapa sajasebagai subyek hukum yang didakwa sebagai pelaku tindak pidana;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah menghadapkan orangyang bernama MUHAMMAD FAHRI Als FAHRI Bin SAYUJANI yang setelahHalaman 7 dari 12 Putusan Nomor 200/Pid.Sus/2018/PN Amtmelalui pemeriksaan di tingkat penyidikan dan pra penuntutan selanjutnyadihadapkan di persidangan sebagai terdakwa, yang berdasarkan keterangansaksisaksi serta keterangan terdakwa, dapat disimpulkan