Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-06-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN BANJARBARU Nomor 156/Pid.B/2021/PN Bjb
Tanggal 13 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.IMAM MUSLIHAT CAKRA WERDAYA, S.H.
2.DEWI AGUSTIANY ANDARINI,SH.
Terdakwa:
RUDY ARIANTO Alias RUDY Bin M. RAWI

6526


  • Dikembalikan kepada saksi korban JOJON alias JONI bin SAYUTI.Alm

    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah).
    Saksi JOJON alias JONI bin SAYUTI.Alm dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi mengerti diperiksa dipersidangan sehubungan denganyang dilakukan oleh Terdakwa kepada Saksi yaitupenusukan/penikaman; Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 sekitarpukul 03.00 WITA, bertempat di depan Balai Kota Banjarbaru JalanPanglima Batur Kelurahan Mentaos Kecamatan Banjarbaru KotaBanjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan; Bahwa berawal pada hari Sabtu tanggal 13 Maret
    Rawi melakukan penikaman terhadap korban JOJON alias JONIbin SAYUTI.Alm; Bahwa kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 sekitarpukul 02.00 WITA Terdakwa hendak mencari makan di daerah JalanAhmad Yani Kota Banjarbaru. Setelah selesai mencari makan Terdakwamenuju Jalan Panglima Batur Kelurahan Mentaos Kecamatan BanjarbaruKota Banjarbaru untuk meminum alkohol dan berkumpul dengan beberapaorang yang sudah berada disana. Tidak lama kemudian, sekitar puku!
    Melihat kejadian tersebutsaksi JOJON alias JONI bin SAYUTI.Alm berusaha melerai perkelahianantara saksi GHAZAL RAHMAN Alias LATIK dan Terdakwa; Bahwa selanjutnya Terdakwa yang dalam pengaruh minuman beralkoholtibatiba menyerang Korban JOJON alias JONI bin SAYUTI.Alm danGHAZALI RAHMAN Alias LATIK dengan cara mengambil pisau yangterletak diatas meja, kKemudian Terdakwa mengayunkngayunkan pisauhingga mengenai saksi JOJON alias JONI bin SAYUTI.Alm dan hinggamengenai punggung, kemudian dalam keadaan panik
    Rawi melakukan penusukan terhadap korban JOJON alias JONIbin SAYUTI.Alm;Menimbang, bahwa kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 13 Maret2021 sekitar pukul 02.00 WITA Terdakwa hendak mencari makan di daerahJalan Ahmad Yani Kota Banjarbaru. Setelah selesai mencari makan Terdakwamenuju Jalan Panglima Batur Kelurahan Mentaos Kecamatan Banjarbaru KotaBanjarbaru untuk meminum alkohol dan berkumpul dengan beberapa orangyang sudah berada disana.
Register : 09-06-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN BANJARBARU Nomor 156/Pid.B/2021/PN Bjb
Tanggal 13 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.IMAM MUSLIHAT CAKRA WERDAYA, S.H.
2.DEWI AGUSTIANY ANDARINI,SH.
Terdakwa:
RUDY ARIANTO Alias RUDY Bin M. RAWI
250

Dikembalikan kepada saksi korban JOJON alias JONI bin SAYUTI.Alm

  1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah).