Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-05-2023 — Putus : 05-07-2023 — Upload : 05-07-2023
Putusan PA NGANJUK Nomor 824/Pdt.G/2023/PA.NGJ
Tanggal 5 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
190
  • EXSAN BIN IDRIS) terhadap Penggugat (NOVI SUSANTI BINTI SDJASMANI);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);