Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-02-2018 — Putus : 03-05-2018 — Upload : 26-06-2018
Putusan PN REMBANG Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2018/PN Rbg
Tanggal 3 Mei 2018 — Terdakwa
323
  • lain, bahwa Terpidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) tahun berakhir telah bersalah melakukan suatu tindak pidana, ditambah syarat umum tidak boleh melakukan suatu tindak pidana selama menjalani masa percobaan, dan syarat khusus dilarang mengendarai atau mengemudikan kendaraan bermotor selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol K-2999-NM
  • Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Sdr.ASLORI