Ditemukan 3 data
Terbanding/Terdakwa : DEMOS SK. PENYANG ALS.DEMOS Bin. Alm. SUTENG
69 — 19
Menyatakan barang bukti berupa :a) Kwitansi tertanggal 3 Oktober 2012 yang ditandatangi olehsdr.DEMUS SK PENYANG senilai Rp.75.000.000, (tujuh puluh limajuta rupiah) untuk pembayaran tahap bantuan dana untukpemberdayaan masyarakat Desa didalam/sekitar areal kerja PT.EastPoint Indonesia;b) Kwitansi tertanggal 31 Oktober 2012 yang diterima danditandatangi oleh Sdr.DEMUS SK PENYANG senilai Rp.300.000.000,(tiga ratus juta rupiah) untuk pembayaran tahap II bantuan dana untukpemberdayaan masyarakat Desa
Menetapkan barang bukti berupa:Kwitansi tertanggal 3 Oktober 2012 yang ditandatangi olehSdr.DEMUS SK PENYANG senilai Rp.75.000.000, (tujuh puluh limajuta rupiah) untuk pembayaran tahap bantuan dana untukpemberdayaan masyarakat Desa didalam/sekitar areal kerja PT.EastPoint Indonesia;Kwitansi tertanggal 31 Oktober 2012 yang diterima dan ditandatangioleh Sdr.DEMUS SK PENYANG senilai Rp.300.000.000, (tiga ratusjuta rupiah) untuk pembayaran tahap Il bantuan dana untukHal 9 dari 16 hal Penetapan No. 37
/PID/2017/PT.PLKpemberdayaan masyarakat Desa didalam/sekitar areal kerja PT.EastPoint Indonesia;Kwitansi tertanggal 1 Agustus 2013 yang diterima dan ditandatangioleh Sdr.DEMUS SK PENYANG senilai Rp.150.000.000, (seratus limapuluh juta rupiah) untuk pembayaran tahap bantuan dana untukpemberdayaan masyarakat Desa didalam/sekitar areal kerja PT.EastPoint Indonesia;Kwitansi tertanggal 14 Mei 2013 yang diterima dan ditandatangi olehSdr.DEMUS SK PENYANG senilai Rp.336.433.000, (tiga ratus tigapuluh enam
juta empat ratus tiga puluh tuga ribu rupiah) untukpembayaran bantuan dana untuk pemberdayaan masyarakat Desadidalam/sekitar areal kerja PT.East Point Indonesia;Kwitansi tertanggal 6 September 2013 yang diterima dan ditandatangioleh Sdr.DEMUS SK PENYANG senilai Rp.112.061.000, (Seratus duabelas juta enam puluh satu ribu rupiah) untuk pembayaran tahap Ilbantuan dana untuk pemberdayaan masyarakat Desa didalam/sekitarareal kerja PT.East Point Indonesia;Kwitansi tertanggal 23 Desember 2013 yang diterima
danditandatangi oleh Sdr.DEMUS SK PENYANG senilai Rp.65.000.000,(enam puluh lima juta rupiah) untuk pembayaran bantuan dana untukpemberdayaan masyarakat Desa didalam/sekitar areal kerja PT.EastPoint Indonesia disalurkan oleh Ikatan Keluarga Besar RunganManuhing;Surat Konfirmasi Kades Luwuk Tukau tertanggal 31 Oktober 2014;Surat Konfirmasi Kades Tumbang Oroi tertanggal 31 Oktober 2014;Surat Konfirmasi Kades Mangkawuk tertanggal 15 November 2014;Surat Konfirmasi Lurah Tehang tertanggal 17 November
76 — 25
sudahlama meninggal, kalau anakanaknya sering bertemu;Bahwa lokasi itu kepunyaan Sumbiti karena saksi sering lewat disituberburu babi hutan dan bertemu dengan Penggugat dikebun, lalu saksitanyakan ada buat apa dan Penggugat mengatakan menanam Bete,Ketela Pohon dan sayursayuran;Bahwa saksi bertemu dengan Penggugat dikebun 25 tahun lalu saat itusaksi umur sekitar 18 tahun;Bahwa ada pertemuan yang dilakukan di kKecamatan untuk penyelesaiantanah tersebut dan saat itu yang hadir di Kantor Camat, saksi, Sdr.Demus
Obet, 2.Herdia dan 3, Ros berada di Desa Balantak, meninggal Berta, makalokasi itu diteruskan diolah oleh keponakan Penggugat, yakni Obet danHerdi dengan ditanami Jambu Mente;Bahwa saksi tahu, Demus Pasondek juga mengelolah tanah tersebut;Bahwa kapan memulai diolah dan dasar apa dikuasai oleh DemusPasondek,saksi tidak tahu, namun setahu saksi kedua lokasi tersebut, Sdr.Demus Pasondek jual kepada Hasan Tagoleng, YutoTaledek dan dibagibagikan dijual kepada beberapa orang yang saksi tidak kenal laginamanya
30 — 6
Menetapkan barang bukti berupa: - Kwitansi tertanggal 3 Oktober 2012 yang ditandatangi oleh sdr.DEMUS SK PENYANG senilai Rp.75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) untuk pembayaran tahap I bantuan dana untuk pemberdayaan masyarakat Desa didalam/sekitar areal kerja PT.East Point Indonesia; - Kwitansi tertanggal 31 Oktober 2012 yang diterima dan ditandatangi oleh sdr.DEMUS SK PENYANG senilai Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) untuk pembayaran tahap II bantuan dana untuk pemberdayaan masyarakat
Desa didalam/sekitar areal kerja PT.East Point Indonesia; - Kwitansi tertanggal 1 Agustus 2013 yang diterima dan ditandatangi oleh sdr.DEMUS SK PENYANG senilai Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) untuk pembayaran tahap I bantuan dana untuk pemberdayaan masyarakat Desa didalam/sekitar areal kerja PT.East Point Indonesia; - Kwitansi tertanggal 14 Mei 2013 yang diterima dan ditandatangi oleh sdr.DEMUS SK PENYANG senilai Rp.336.433.000,- (tiga ratus tiga puluh enam juta empat ratus tiga
puluh tuga ribu rupiah) untuk pembayaran bantuan dana untuk pemberdayaan masyarakat Desa didalam/sekitar areal kerja PT.East Point Indonesia; - Kwitansi tertanggal 6 September 2013 yang diterima dan ditandatangi oleh sdr.DEMUS SK PENYANG senilai Rp.112.061.000,- (seratus dua belas juta enam puluh satu ribu rupiah) untuk pembayaran tahap II bantuan dana untuk pemberdayaan masyarakat Desa didalam/sekitar areal kerja PT.East Point Indonesia; - Kwitansi tertanggal 23 Desember 2013 yang diterima
dan ditandatangi oleh sdr.DEMUS SK PENYANG senilai Rp.65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah) untuk pembayaran bantuan dana untuk pemberdayaan masyarakat Desa didalam/sekitar areal kerja PT.East Point Indonesia disalurkan oleh Ikatan Keluarga Besar Rungan Manuhing;- Surat Konfirmasi Kades Luwuk Tukau tertanggal 31 Oktober 2014; - Surat Konfirmasi Kades Tumbang Oroi tertanggal 31 Oktober 2014;- Surat Konfirmasi Kades Mangkawuk tertanggal 15 November 2014;- Surat Konfirmasi Lurah Tehang tertanggal