Ditemukan 2 data
25 — 7
Bahwa datang dari arah timur sekitar 5 (lima) orang dengan mengendarai sepedamotor, salah seorang yang bernama Ian berteriak bubar dan semua membubarkandiri tinggal saksi, sdr.Edy dan sdr.Gagut; Bahwa kemudian terdakwa Youngki dan Ian mendekati saksi dan memukul kepalabagian belakang saksi dengan tangan mengepal sebanyak 1 (satu) kali dan Ianmemukul saksi sebanyak 3 (tiga) kali hingga saksi jatuh ke aspal ; Bahwa sebelumnya tidak ada masalah antara saksi dengan para Terdakwa ; Bahwa saksi dibawa
korban masih ditempat akhirnya ada penganiayaan ;Bahwa saksi menerangkan mengetahui penganiayaan terhadap Imron dan Gagut ;Bahwa saksi menerangkan pada waktu itu yang memisah dan sempat adu mulutdengan terdakwa ;Atas keterangan Saksi tersebut para Terdakwa tidak keberatan.Menimbang, bahwa dipersidangan juga telah didengarkan keterangan para Terdakwapada pokoknya adalah sebagai berikut :Terdakwa I YOUNGKI FRANANTA Alias KANCIL Bin SUYADI : Bahwa terdakwa melakukan penganiayaan terhadap sdr.Imron, sdr.Gagut
PUJI ASTUTI, S.H.
Terdakwa:
GAGUT MUJIANTO Bin JAMAL
61 — 10
;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan supaya Terdakwa tetap dalam tahanan ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- 21 (dua puluh satu) lembar copy faktur penjualan dari CV Bumi Arta Ngantru dari tanggal 29 Juli 2017 s/d 12 Agustus 2017 dengan salesman Sdr.Gagut