Ditemukan 1 data
24 — 2
Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) KTP atas nama Katri;Dikembalikan pemiliknya sdr.Katri 1 (satu ) unit spm Yamaha Fiz warna orange tanpa plat nomor;Dirampas untuk Negara.. 6. Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;