Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-06-2019 — Putus : 13-08-2019 — Upload : 14-08-2019
Putusan PN SOE Nomor -52/Pid.Sus/2019/PN.Soe
Tanggal 13 Agustus 2019 — -SI (TERDAKWA)
11652
  • Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Sdr.Noch Nenonliu, SPd ;6. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (dua ribu rupiah) ;
    dikembalikan kepada Anak Korban Nur Fijiria Asbanu ; 1 buah mobil Pick up suzuki berwarna hitam dengan Nomor polisi DH 8573C. 1 buah kunci mobil bertuliskan SUZUKI berwarna putih dengan gantungantali berwarna merah. 1 buah STNK mobil Pick up warna hitam atas nama Noch Nenoliu denganNomor Polisi DH 8573 C.Sebagaimana fakta terungkap dipersidangan bahwa barang bukti tersebutmerupakan barang milik dari Noch Nenonliu, SPd, maka sudah sepatutnya barangbukti tersebut dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Sdr.Noch
    BARCELONA. 1 buah Hp Merk IChery Berwarna hitam Merah. 1 buah jam tangan merk Hatline tali karet warna Hitam.Dikembalikan kepada Anak Korban Nur Fijiria Asbanu ; 1 buah mobil Pick up suzuki berwarna hitam dengan Nomor polisi DH8573 C. 1 buah kunci mobil bertuliskan SUZUKI berwarna putih dengangantungan tali berwarna merah. 1 buah STNK mobil Pick up warna hitam atas nama Noch Nenoliudengan Nomor Polisi DH 8573 C.Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Sdr.Noch Nenonliu, SPd ;6.