Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 69/PID.B/2015/PN.JKT.UTR.
MARGI RAHARDI Als UGIT Bin SARMIDJA
318
  • Menyatakan barang bukti berupa :--------------------------------------------------------------- 2 (dua) lembar kwitansi tanda terima uang masing-masing Rp.10.000.000,- dan Rp.12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) yang diserahkan oleh Sdr.Tadam Tirtajaya kepada Margi / Ugit tertanggal 20 Januari 2014 dan 04 Februari 2014, dikembalikan kepada Tadam Tirtajaya ;------------------6.