Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-02-2013 — Putus : 09-04-2013 — Upload : 05-06-2013
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 29/PID.B/2013/PN.SBB
Tanggal 9 April 2013 — RAHMA BINTI IBRAHIM
1819
  • Samsiadengan menggunakan ojek setelah itu Sdri.Samsia mengatakan kepadasaksi EM ices EU sssacey kenapa kamu pukul ibu saya,Anjing....,5etan....,Ubek...
    ,pelacur....Eni".Bahwa mendengar perkataan Sdri.Samsia saksi keluar menemuinya lalusaksi melihat Sdri.Samsia mengambil batu hendak melempar saksi lalusaksi bilang kepada dia"kamu kesana kesini mencari obat mengobatisuamimu" kemudian Sdri.Samsia pulang naik ojek.Bahwa atas kejadian tersebut saksi melaporkannya pada aparatkepolisian.e Bahwa kronologis awal kejadian tersebut yaitu pada hari senin tanggal22 Oktober 2012 saksi pergi ke rumah Ratu dan menceritakanmasalahnya dengan Saksi Jusmawati selanjutnya
Register : 09-05-2018 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 20-09-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 25/PIDSUS-.TPK/2018/PT JAP
Tanggal 4 Juni 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : RICHARD C.B. LAWALATA, SH
Terbanding/Terdakwa : ANDARIAS AROPI, S.Pd., MM.Pd.
14529
  • dikota Sorong yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat di Km.13 Kelurahan Klasaman Distrik Sorong Timur Kota Sorong, tanggal 01 september 2014;
  • 1 ( satu ) lembar foto copy kuitansi penerimaan ganti Kerugian dalam bentuk uang sebesar Rp. 135.830.000 tanggal 08 September 2014 kepada Pemilik Hak Ulayat sdr.SUMARI;
  • 1 ( satu ) lembar foto copy kuitansi penerimaan ganti Kerugian dalam bentuk uang sebesar Rp. 136.300.000 tanggal 08 September 2014 kepada Pemilik Hak Ulayat sdri.SAMSIA
    Provinsi Papua Baratdi Km.13 Kelurahan Klasaman Distrik Sorong Timur Kota Sorong, tanggal 01september 2014;1 ( satu ) lembar foto copy kuitansi penerimaan ganti Kerugian dalam bentukuang sebesar Rp. 135.830.000 tanggal 08 September 2014 kepada Pemilik HakUlayat sdr.SUMARI;Halaman 25 dari 48 halaman Putusan Nomor 25/PID.SusTPK/2018/PT JAP129. 1 ( satu ) lembar foto copy kuitansi penerimaan ganti Kerugian dalam bentukuang sebesar Rp. 136.300.000 tanggal 08 September 2014 kepada Pemilik HakUlayat sdri.SAMSIA
    Pelajar bagi putraputriTambrauw dikota Sorong yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat diKm.13 Kelurahan Klasaman Distrik Sorong Timur Kota Sorong, tanggal 01september 2014;1 ( satu ) lembar foto copy kuitansi penerimaan ganti Kerugian dalam bentukuang sebesar Rp. 135.830.000 tanggal 08 September 2014 kepada Pemilik HakUlayat sdr.SUMARI;1 ( satu ) lembar foto copy kuitansi penerimaan ganti Kerugian dalam bentukuang sebesar Rp. 136.300.000 tanggal 08 September 2014 kepada Pemilik HakUlayat sdri.SAMSIA
Register : 27-11-2017 — Putus : 12-04-2018 — Upload : 12-10-2018
Putusan PN MANOKWARI Nomor -20/Pid.Sus-TPK/2017/PN Mnk
Tanggal 12 April 2018 — - ANDARIAS AROPI, S.Pd., MM.Pd.
10777
  • Tambrauw dikota Sorong yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat di Km.13 Kelurahan Klasaman Distrik Sorong Timur Kota Sorong, tanggal 01 september 2014;128. 1 ( satu ) lembar foto copy kuitansi penerimaan ganti Kerugian dalam bentuk uang sebesar Rp. 135.830.000 tanggal 08 September 2014 kepada Pemilik Hak Ulayat sdr.SUMARI;129. 1 ( satu ) lembar foto copy kuitansi penerimaan ganti Kerugian dalam bentuk uang sebesar Rp. 136.300.000 tanggal 08 September 2014 kepada Pemilik Hak Ulayat sdri.SAMSIA
    putraputri Tambrauw dikota Sorong yang dibangun olehPemerintah Provinsi Papua Barat di Km.13 Kelurahan KlasamanDistrik Sorong Timur Kota Sorong, tanggal 01 september 2014;128. 1 ( satu ) lembar foto copy kuitansi penerimaan ganti Kerugian dalambentuk uang sebesar Rp. 135.830.000 tanggal 08 September 2014kepada Pemilik Hak Ulayat sdr.SUMARI;129. 1 ( satu ) lembar foto copy kuitansi penerimaan ganti Kerugian dalambentuk uang sebesar Rp. 136.300.000 tanggal 08 September 2014kepada Pemilik Hak Ulayat sdri.SAMSIA
    SusTPK/2017/PN.Mnk128. 1 ( satu ) lembar foto copy kuitansi penerimaan ganti Kerugian dalambentuk uang sebesar Rp. 135.830.000 tanggal 08 September 2014kepada Pemilik Hak Ulayat sdr.SUMARI;129. 1 ( satu ) lembar foto copy kuitansi penerimaan ganti Kerugian dalambentuk uang sebesar Rp. 136.300.000 tanggal 08 September 2014kepada Pemilik Hak Ulayat sdri.SAMSIA;Barang bukti nomor urut 1 sampai dengan 129 dikembalikan kepadaJaksa Penuntut Umumuntuk dipergunakan dalam perkara FX HUGOLIAN SOMBA, S.IP.8