Ditemukan 3 data
18 — 19
Samsiadengan menggunakan ojek setelah itu Sdri.Samsia mengatakan kepadasaksi EM ices EU sssacey kenapa kamu pukul ibu saya,Anjing....,5etan....,Ubek...
,pelacur....Eni".Bahwa mendengar perkataan Sdri.Samsia saksi keluar menemuinya lalusaksi melihat Sdri.Samsia mengambil batu hendak melempar saksi lalusaksi bilang kepada dia"kamu kesana kesini mencari obat mengobatisuamimu" kemudian Sdri.Samsia pulang naik ojek.Bahwa atas kejadian tersebut saksi melaporkannya pada aparatkepolisian.e Bahwa kronologis awal kejadian tersebut yaitu pada hari senin tanggal22 Oktober 2012 saksi pergi ke rumah Ratu dan menceritakanmasalahnya dengan Saksi Jusmawati selanjutnya
Terbanding/Terdakwa : ANDARIAS AROPI, S.Pd., MM.Pd.
145 — 29
dikota Sorong yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat di Km.13 Kelurahan Klasaman Distrik Sorong Timur Kota Sorong, tanggal 01 september 2014;
- 1 ( satu ) lembar foto copy kuitansi penerimaan ganti Kerugian dalam bentuk uang sebesar Rp. 135.830.000 tanggal 08 September 2014 kepada Pemilik Hak Ulayat sdr.SUMARI;
- 1 ( satu ) lembar foto copy kuitansi penerimaan ganti Kerugian dalam bentuk uang sebesar Rp. 136.300.000 tanggal 08 September 2014 kepada Pemilik Hak Ulayat sdri.SAMSIA
Provinsi Papua Baratdi Km.13 Kelurahan Klasaman Distrik Sorong Timur Kota Sorong, tanggal 01september 2014;1 ( satu ) lembar foto copy kuitansi penerimaan ganti Kerugian dalam bentukuang sebesar Rp. 135.830.000 tanggal 08 September 2014 kepada Pemilik HakUlayat sdr.SUMARI;Halaman 25 dari 48 halaman Putusan Nomor 25/PID.SusTPK/2018/PT JAP129. 1 ( satu ) lembar foto copy kuitansi penerimaan ganti Kerugian dalam bentukuang sebesar Rp. 136.300.000 tanggal 08 September 2014 kepada Pemilik HakUlayat sdri.SAMSIA
Pelajar bagi putraputriTambrauw dikota Sorong yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat diKm.13 Kelurahan Klasaman Distrik Sorong Timur Kota Sorong, tanggal 01september 2014;1 ( satu ) lembar foto copy kuitansi penerimaan ganti Kerugian dalam bentukuang sebesar Rp. 135.830.000 tanggal 08 September 2014 kepada Pemilik HakUlayat sdr.SUMARI;1 ( satu ) lembar foto copy kuitansi penerimaan ganti Kerugian dalam bentukuang sebesar Rp. 136.300.000 tanggal 08 September 2014 kepada Pemilik HakUlayat sdri.SAMSIA
107 — 77
Tambrauw dikota Sorong yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat di Km.13 Kelurahan Klasaman Distrik Sorong Timur Kota Sorong, tanggal 01 september 2014;128. 1 ( satu ) lembar foto copy kuitansi penerimaan ganti Kerugian dalam bentuk uang sebesar Rp. 135.830.000 tanggal 08 September 2014 kepada Pemilik Hak Ulayat sdr.SUMARI;129. 1 ( satu ) lembar foto copy kuitansi penerimaan ganti Kerugian dalam bentuk uang sebesar Rp. 136.300.000 tanggal 08 September 2014 kepada Pemilik Hak Ulayat sdri.SAMSIA
putraputri Tambrauw dikota Sorong yang dibangun olehPemerintah Provinsi Papua Barat di Km.13 Kelurahan KlasamanDistrik Sorong Timur Kota Sorong, tanggal 01 september 2014;128. 1 ( satu ) lembar foto copy kuitansi penerimaan ganti Kerugian dalambentuk uang sebesar Rp. 135.830.000 tanggal 08 September 2014kepada Pemilik Hak Ulayat sdr.SUMARI;129. 1 ( satu ) lembar foto copy kuitansi penerimaan ganti Kerugian dalambentuk uang sebesar Rp. 136.300.000 tanggal 08 September 2014kepada Pemilik Hak Ulayat sdri.SAMSIA
SusTPK/2017/PN.Mnk128. 1 ( satu ) lembar foto copy kuitansi penerimaan ganti Kerugian dalambentuk uang sebesar Rp. 135.830.000 tanggal 08 September 2014kepada Pemilik Hak Ulayat sdr.SUMARI;129. 1 ( satu ) lembar foto copy kuitansi penerimaan ganti Kerugian dalambentuk uang sebesar Rp. 136.300.000 tanggal 08 September 2014kepada Pemilik Hak Ulayat sdri.SAMSIA;Barang bukti nomor urut 1 sampai dengan 129 dikembalikan kepadaJaksa Penuntut Umumuntuk dipergunakan dalam perkara FX HUGOLIAN SOMBA, S.IP.8