Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-06-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 337/Pdt.G/2021/PA.Mtr
Tanggal 6 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
84
  • Menetapkan 2 orang anak bernama : Kalea XHavaira Shaqee Poejiono , Perempuan, umur 5 tahun 6 bulan ,lahir pada tanggal 03 Agustus 2015 dan Muhammad Aqsho Sebrilian Poejiono , Laki-laki, umur 3 tahun 2 bulan ,lahir pada 11 April 2018 berada dibawah pemeliharaan / hak hadhonah Penggugat ( Aluh Yunita Arianti,S.Pd. binti Anang Hasan Darma ) selaku ibu kandung, dengan ketentuan Penggugat tidak boleh menghalang halangi Tergugat ( Hendrik Pujiono
    /Pdt.G/2021/PA.Mtr .tanggal 03 Agustus 2015, 2.Muhammad Aqsho Sebrilian Poejiono , Lakilaki, lahir pada 11 April 2018 ,sekarang tinggal bersama Penggugat;2.
    /Pdt.G/2021/PA.Mtr .berhak terhadap anakmu selama engkau belum menikah lagi dan dalam Kitablanatuth Tholibin Juz IV menyatakan yang artinya : Yang diutamakanmengurus anak yang belum mumayyiz adalah ibunya yang janda .Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka Majelis Hakim berkesimpulan, bahwa anak bernama : KaleaXHavaira Shaqgee Poejiono , Perempuan, lahir pada tanggal 03 Agustus 2015,2.Muhammad Aqsho Sebrilian Poejiono , Lakilaki, lahir pada 11 April 2018,telah terbukti