Ditemukan 1 data
EXPRITO SANGGUP, SH
Terdakwa:
SEBRIYANSYAH
31 — 11
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa SEBRIYANSYAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menawarkan Untuk Dijual Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman ;
- Menjatuhkan Pidana Penjara terhadap Terdakwa selama 5 (Lima) Tahun dan Pidana Denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (Satu Milyard Rupiah) dengan ketentuan apabila Denda tidak dibayar maka diganti
Penuntut Umum:
EXPRITO SANGGUP, SH
Terdakwa:
SEBRIYANSYAH