Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-06-2020 — Putus : 01-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PN SUMBER Nomor 188/Pid.Sus/2020/PN Sbr
Tanggal 1 September 2020 — Penuntut Umum:
JEMMY RUDOLF MANURUNG SH
Terdakwa:
GILANG PERMANA BIN JUHDI
5216
  • Pol: D-8007-CP;

Dirampas untuk Negara;

  • 1 (Satu) Kendaraan Sepeda Motor Yamaha Vixion tanpa TNKB;

Dikembalikan kepada Saksi RANU WIJAYA BIN SECAWIKARTA;

6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Supriyatna; 1 (Satu) Kendaraan Sepeda Motor Yamaha Vixion tanpa TNKB;Dikembalikan kepada Saksi RANU WIJAYA BIN SECAWIKARTA;4.
Pid.Sus/2020/PN SbrKecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Visum Et Repertumnya denganNomor : 182.2/3544/IV/ /2020 /RsRen;Bahwa perbuatan terdakwa diancam pidana sebagaimana diatur dalamPasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan AngkutanJalan;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa danatau Penasihat Hukum Terdakwa tidak mengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.Saksi Ranu Waijaya bin Secawikarta
PolisiD8590CQ sehingga tidak sesuai antara BPKB dengan Kendaraan serta STNKyang disita, serta terdapat fakta hukum bahwa Terdakwa dalam melakukanperbuatannya karena mendapat perintah dari atasannya, oleh karena barangbukti tersebut mempunyai nilai ekonomis, maka perlu ditetapkan agar barangbukti tersebut dirampas untuk negara;Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (satu) Kendaraan SepedaMotor Yamaha Vixion tanpa TNKB, yang telah disita dari Ranu Wijaya, makadikembalikan kepada Saksi RANU WIJAYA BIN SECAWIKARTA
Pol: D8007CP;Dirampas untuk Negara;e 1(Satu) Kendaraan Sepeda Motor Yamaha Vixion tanpa TNKB;Dikembalikan kepada Saksi RANU WIJAYA BIN SECAWIKARTA;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sumber, pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 2020 olehkami, Rustam Parluhutan, S.H.,M.H., sebagai Hakim Ketua, Intan PanjiNasarani, S.H.
Register : 21-09-2020 — Putus : 13-10-2020 — Upload : 13-10-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 322/PID.SUS/2020/PT BDG
Tanggal 13 Oktober 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : JEMMY RUDOLF MANURUNG SH
Terbanding/Terdakwa : GILANG PERMANA BIN JUHDI
7019
  • ./2020/PT.BDG.Dirampas untuk Negara;e 1(Satu) Kendaraan Sepeda Motor Yamaha Vixion tanpa TNKB;Dikembalikan kepada Saksi RANU WIJAYA BIN SECAWIKARTA;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca, Putusan Hakim Pengadilan Negeri Sumber tanggal 1September 2020 Nomor : 188 / Pid.
    Pol: D8007CP;Dirampas untuk Negara;e 1(Satu) Kendaraan Sepeda Motor Yamaha Vixion tanpa TNKB;Dikembalikan kepada Saksi RANU WIJAYA BIN SECAWIKARTA;6 Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan Akta Permintaan Banding Nomor:188/ Bdg / Akta.Pid.Sus. /2020/PN.Sbr yang dibuat oleh: R.Seno SoeharjonoSantoso Panitera Pengadilan Negeri Sumber menerangkan bahwa padatanggal 7 September 2020 Jaksa Penuntut Umum telah menyatakan