Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : scorviana scorvina
Register : 17-05-2018 — Putus : 06-08-2018 — Upload : 29-11-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 625/Pid.B/2018/PN Bks
Tanggal 6 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
ANNA WIJAYANTI,SH
Terdakwa:
EVI SECORVIONA
2719
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa EVI SECORVIONA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN ;
    2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa EVI SECORVIONA

    selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan ;

    >

    1. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    2. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    3. Menyatakan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar bukti setor ke rekening Bank Mandiri NO.1560012652881 ATAS NAMA eci secorviona DARI Bank Mandiri atas nama WITJAKSONO sebesar Rp.30.000.000,-
    • 1 (satu) lembar bukti transfer kerekning Bank Mandiri No.1560012652881
    atas nama EVI SECORVIONA dari Bank Mandiri atas nama INDRA SYAHPUTRA sebesar Rp.15.000.000,-
  • 1 (satu) lembar bukti transfer ke Bank BCA kerekening BCA No. 5780504422 atas nama EVI SECORVIONA sebesar Rp.25.000.000 dari rekeining BCA atas nama AGUS SUSETYO;
  • 3 (tiga)lembar bukti trasnfer kerekening BCA 5780504422 ATAS NAMA evi secorviona Rp.25.000.000,- dari rekening Bank BTN atas nama SUUD UMAMI;
  • 1 (satu) lembar rekening koran Bank Mandiri no.156.001265881 atas nama
    EVI SECORVIONA tanggal 7 Juli 2017.
    Penuntut Umum:
    ANNA WIJAYANTI,SH
    Terdakwa:
    EVI SECORVIONA