Ditemukan 1 data
PT Logistik Pintar Indonesia
Tergugat:
PT Seekmi Global Services
101 — 47
Penggugat:
PT Logistik Pintar Indonesia
Tergugat:
PT Seekmi Global Services., Para Advokat dan Konsultan Hukumpada DWV ADVOCATEN, yang berdomisili dan berkantor di Jl.Minangkabau no. 21 A, Pasar Manggis, Setia Budi, Jakarta Selatan,DKI Jakarta, Indonesia, 12970, berdasarkan Surat Kuasa tertanggal11 Januari 2021, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;LAWANPT Seekmi Global Services, suatu Badan Usaha yang didirikan berdasarkan hukumNegara Republik Indonesia, yang diketahui beralamat danberdomisili hukum di Bellezza Office, BSA 1st floor, SA106, JI JendSoepeno, Permata Hijau