Ditemukan 1 data
TRI SEFIANA
70 — 19
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian;
- Menyatakan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 23131/TP/2010, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal yang semula tertulis dan terbaca nama Tria Sefiana, dibetulkan menjadi tertulis dan terbaca Tri Sefiana;
- Menolak permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya;
- Membebankan biaya yang timbul dalam