Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-03-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 21-06-2019
Putusan PN KENDAL Nomor 105/Pdt.P/2019/PN Kdl
Tanggal 4 April 2019 — Pemohon:
TRI SEFIANA
7019
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian;
    2. Menyatakan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 23131/TP/2010, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal yang semula tertulis dan terbaca nama Tria Sefiana, dibetulkan menjadi tertulis dan terbaca Tri Sefiana;
    3. Menolak permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya;
    4. Membebankan biaya yang timbul dalam