Ditemukan 1 data
Niluh Ayu Apriliani S.P, S.H.
Terdakwa:
ANDREAS ADI GUNTORO anak dari TUKIRAN
24 — 35
Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) kaos sepak bola bertuliskan HNS warna merah putih motif kotak kotak;
- 1 (satu) buah Flashdisk merek sandisk warna hitam merah berisikan rekaman video peristiwa dugaan kekerasan yang dilakukan oleh seorang laki-laki bernama ANDREAS ADI GUNTORO terhadap seorang perempuan bernama VIVI SEFMIATI
di rumah Saksi JUWARIYAH Jalan Harjo Sukadi Dusun Tegalrejo Rt.013 Rw.03 Desa Kebonrejo Kec.Kepung Kab.Kediri pada hari Jumat tanggal 14 Juli 2023 sekitar jam 20.30 Wib dengan durasi 11:35 menit dan rekaman video kondisi luka luka yang dialami oleh Saksi VIVI SEFMIATI dengan durasi 0:20 detik;
Dimusnahkan;
Terlampir dalam berkas perkara;
6.