Ditemukan 1 data
11 — 9
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan, memberi dispensasi kepada anak Pemohon I yang bernama Niken Novela binti Rodi Hartono untuk menikah dengan anak Pemohon II yang bernama Anggri Seftien Akbar bin Budi Hartono;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 411.000 (empat ratus sebelas ribu rupiah).
Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3122/DISP/KPH/2007 atas namaAnggri Seftien Akbar, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukandan Pecatatan Sipil Kabupaten Kepahiang tanggal 24 Januari 2018, buktitersebut telah diperiksa oleh Majelis Hakim, dicocokkan dengan aslinyaternyata cocok dan telah dinazegelen, kemudian diberi tanda bukti (P.6),tanggal dan paraf Ketua Majelis;6.