Ditemukan 2 data
Terdakwa:
SEFTINIATI NIENCE MAWO Als. TINI
127 — 118
MENGADILI;
- Menyatakan Terdakwa Seftiniati Nience Mawo alias Tini tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana zina;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Unit Satu unit handphone merk REDMI NOTE 10 PRO warna biru langit;
- 1 (satu) Lembar dua lembar akta perkawinan
atas nama Martinus Tanggela dan Seftiniati Nience Mawo tanggal 15 Januari 2019;
- 1 (satu) Lembar satu lembar surat kesaksian nikah atas nama Martinus Tanggela dan seftiniati nience mawo Tanggal 30 Nopember 2018;
Dikembalikan kepada Saksi Martinus Tanggela;
- 1 (satu) Lembar satu pernyataan atas nama Servasius Hendra tanggal 29 Januari 2023;
- 11 (sebelas) Lembar dokumen elektronik berupa tangkapan layar chat whastsapp dan foto yang di ambil dari handphone
milik Seftiniati Nience Mawo;
Terlampir dalam berkas perkara;
- Kutipan akta perkawinan nomor AK. 862.0006713 atas nama Servasius Hendra Cipta dan Alisya Suhartini Pandango, tanggal 07 Maret 2011;
Dikembalikan kepada Saksi Servasius Hendra Cipta;
- 1 (satu) Lembar satu lembar celana leging warna hitam terdapat robekan kicil pada ujung kaki bagian kanan;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara
Terdakwa:
SEFTINIATI NIENCE MAWO Als. TINI
Terbanding/Penuntut Umum : Andri Kristanto, S.H.,M.H.
36 — 28
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa SEFTINIATI NIENCE MAWO alias TINI tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Waikabubak Nomor 106/Pid.B/2023/PN Wkb, tanggal 22 November 2023, yang dimintakan banding tersebut mengenai redaksi amar putusan mengenai barang bukti sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa SEFTINIATI NIENCE MAWO alias TINI tersebut di atas, terbukti
secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana zina;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Unit Handphone merk REDMI NOTE 10 PRO warna biru langit;
- 2 (dua) Lembar akta perkawinan atas nama Martinus Tangela dan Seftiniati Nience Mawo tanggal 15 Januari 2019;
- 1 (satu) lembar surat kesaksian nikah
atas nama Martinus Tanggela dan Seftiniati Nience Mawo Tanggal 30 Nopember 2018;
Dikembalikan kepada Saksi Martinus Tanggela;
- 1 (satu) Lembar surat pernyataan atas nama Servasius Hendra tanggal 29 Januari 2023;
- 11 (sebelas) lembar dokumen elektronik berupa tangkapan layar chat whatsapp dan foto yang di ambil dari handphone milik Seftiniati Nience Mawo;
Terlampir dalam berkas perkara;
- Kutipan akta perkawinan nomor AK. 862.0006713
Pembanding/Terdakwa : SEFTINIATI NIENCE MAWO Als. TINI
Terbanding/Penuntut Umum : Andri Kristanto, S.H.,M.H.