Ditemukan 1 data
1.JASMI R
2.MASRI B
3.IJUL HENDRA
Tergugat:
1.KOPRASI ANUGERAH PAKIS
2.PT. ANUGERAH NIAGA SAWINDO
87 — 24
Jolelo Kaya Bukit Potomeh Sei. Jernih
- Sebelah SELATAN berbatas dengan Naro Kayo Pematang Kancah Pemandang
- 3Menyatakan secara hukum Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk mengembalikan Tanah Ulayat Penggugat dan menyerahkan tanah terperkara berikut dengan segala benda yang melekat diatasnya kepada Penggugat dahulu terletak di Kampung Lama Pakis Pakobuk, sekarang secara
Jolelo Kaya Bukit Potomeh Sei. Jernih
- Sebelah SELATAN berbatas dengan Naro Kayo Pematang Kancah Pemandang
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.533.000,00 ( Tiga Juta Lima Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Rupiah);
- Menolak Gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;