Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-10-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan PN BANYUMAS Nomor 122/Pid.B/2019/PN Bms
Tanggal 28 Oktober 2019 —
Terdakwa:
SUWARTO BIN SEJOWIKARTO
688
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa SUWARTO Bin SEJOWIKARTO tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair;
    2. Membebaskan Terdakwa SUWARTO Bin SEJOWIKARTO oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa SUWARTO Bin SEJOWIKARTO terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana IKUT SERTA MAIN JUDI YANG DIADAKAN DENGAN MELANGGAR PASAL 303

    Terdakwa:
    SUWARTO BIN SEJOWIKARTO
    Menyatakan ia terdakwa SUWARTO BIN SEJOWIKARTO telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERMAINANJUDI sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 Bis ayat (1)ke2 KUHP seperti dalam surat dakwaan .2. Menyatakan menjatuhkan pidana terhadap ia terdakwa SUWARTO BINSEJOWIKARTO dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dikurangimasa penangkapan dan selama berada dalam tahanan dengan perintahagar terdakwa tetap ditahan.3.
    2000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang padapokoknya mohon keringanan hukumanSetelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanPara Terdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannyaSetelah mendengar Tanggapan Para Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonannyaMenimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Primair :Bahwa ia terdakwa SUWARTO BIN SEJOWIKARTO
    (tiga juta enam ratus ribu rupiah)> 1 (Satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam beserta sim cardnya> 1(satu) unit Handphone merk Nokia Warna Hijau .Selanjutnya terdakwa dan barang bukti diamankan oleh petugas dan diprosessesual dengan perundangundangan.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam sesuai dengan pasal303 ayat (1) ke2 KUHP.Subsidair :Bahwa ia terdakwa SUWARTO BIN SEJOWIKARTO bersamasamadengan WARSO TARUNO RANUMIHARJO (berkas perkara terpisah/splitsing)pada hari Selasa tanggal
    Awalanya terdakwa tanpa mendapat ijin dari pihak yang berwenang, telah ikutbermain judi dengan cara menebak calon kepada desa Grujugan dengantaruhan uang pada penyelenggaraan pemilinan Calon kepala Desa , kemudianterdakwa SUWARTO Bin SEJOWIKARTO menyerahkan uang taruhan kepadasaksi WARSO TARUNO RANUMIHARJO (berkas perkara terpisah/splitsing)sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) untuk memilin Calon KadesGrujugan Nomor 1 yaitu Sugeng sedangkan lawannya SUTRISNO (belumtertangkap/DPO) untuk memilin
    Menyatakan Terdakwa SUWARTO Bin SEJOWIKARTO tidak terbukti secarasah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair;2. Membebaskan Terdakwa SUWARTO Bin SEJOWIKARTO oleh karena itudari dakwaan primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa SUWARTO Bin SEJOWIKARTO terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana IKUT SERTA MAINJUDI YANG DIADAKAN DENGAN MELANGGAR PASAL 303 KUHP;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan ;5.
Register : 01-10-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan PN BANYUMAS Nomor 121/Pid.B/2019/PN Bms
Tanggal 28 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
ANDI SITTI CHADRA KIMIAH R, S.H., M.H.
Terdakwa:
WARSO TARUNO BIN RANUMIHARJO
585
  • >Memerintahkan terdakwa tetap ada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Uang tunai sejumlah Rp3.600.000,00 (tiga juta enam ratus ribu rupiah);
    • 1 (satu) unit telepon genggam merek Nokia warna hitam beserta sim cardnya, dan;
    • 1 (satu) unit telepon genggam merek Nokia Warna Hijau;

    Dikembalikan kepada Penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara nomor 122/Pid.B/2019/PN Bms atas nama Terdakwa Suwarto bin Sejowikarto

    Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.2.000, (dua ribu rupiah) ;Telah mendengar permohonan Terdakwa yakni memohon kepada majelishakim agar terhadap dirinya dijatuhi putusan yang seadiladilnya dan seringanringannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum dengan dakwaan, sebagai berikut:PrimairBahwa ia terdakwa WARSO TARUNO RANUMIHARJO bersamasamadengan SUWARTO Bin SEJOWIKARTO (berkas perkara terpisah/splitsing) pada hariSelasa tanggal 23 Juli
    kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya suatu tata carayang dilakukan dengan caracara sebagai berikut:Halaman 2 dari 14 Putusan Nomor 121/Pid.B/2019/PN BmsPada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas terdakwa tanpa mendapatin dari pihak yang berwenang, telah menawarkan atau memberi kesempatan untukbermain judi dengan cara menebak calon kepada desa Grujugan dengan taruhan uangpada penyelenggaraan pemilinan Calon kepala Desa , kemudian terdakwa menerimauang taruhan dari saksi SUWARTO Bin SEJOWIKARTO
    Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam sesuai dengan pasal 303ayat (1) ke2 KUHP.SubsiadairBahwa ia terdakwa WARSO TARUNO RANUMIHARJO bersamasama denganSUWARTO Bin SEJOWIKARTO (berkas perkara terpisah/splitsing) pada hari Selasatanggal 23 Juli 20019 sekitar jam 14.00 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Juli 2019 bertempat di Pasar Grujugan ikut Desa Grujugan KecamatanKemranjen Kabupaten Banyumas atau setidaktidaknya disuatu tempat dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Banyumas
    bermain judi diatas atauHalaman 3 dari 14 Putusan Nomor 121/Pid.B/2019/PN Bmsdijalan umum atau disesuatu tempat yang dapat didatangi oleh khalayak ramai , yangdilakukan dengan caracara sebagai berikut :Awalnya terdakwa tanpa mendapat jjin dari pihak yang berwenang, telahmenawarkan atau memberi kesempatan untuk bermain judi dengan cara menebakcalon kepada desa Grujugan dengan taruhan uang pada penyelenggaraan pemilihanCalon kepala Desa , kemudian terdakwa menerima uang taruhan dari saksi SUWARTOBin SEJOWIKARTO
    sejumlahRp3.600.000,00 (tiga juta enam ratus ribu rupiah), 1 (Satu) unit telepon genggammerek Nokia warna hitam beserta sim cardnya, 1 (satu) unit telepon genggamHalaman 12 dari 14 Putusan Nomor 121/Pid.B/2019/PN Bmsmerek Nokia Warna Hijau yang masih diperlukan sebagai barang bukti dalamperkara nomor 122/Pid.B/2019/PN Bms atas nama Terdakwa Suwarto binSejowikarto, maka dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barangbukti dalam perkara nomor 122/Pid.B/2019/PN Bms atas nama Terdakwa Suwartobin Sejowikarto