Ditemukan 1 data
10 — 6
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ragil Trissaputra bin Sutrisno AX) dengan Pemohon II (Trisna Noviana binti Sekartina) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Februari 2022 di Dusun Mambalan, Desa Mambalan, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat;
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);