Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-12-2022 — Putus : 05-01-2023 — Upload : 16-01-2023
Putusan PN CIREBON Nomor 151/Pdt.P/2022/PN Cbn
Tanggal 5 Januari 2023 — Pemohon:
1.Anggiat Naek Siregar
2.Jessy Jormiati
5419
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Anggiat Naek Siregar (Pemohon I) dan Jessy Jormiati (Pemohon II) adalah merupakan pasangan suami-istri yang sah menurut hukum;
    3. Menyatakan Cassandra Selenauli
    Siregar adalah anak kesatu dari Anggiat Naek Siregar (Pemohon I) dan Jessy Jormiati (Pemohon II);
  • Memerintahkan ijin kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon agar mencatatkan atau menyebutkan dalam Akta Kelahiran Anak bernama Cassandra Selenauli Siregar adalah merupakan Anak Perempuan dari seorang Ayah yang bernama Anggiat Naek Siregar dan dari seorang Ibu yang bernama Jessy Jormiati;