Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2018 — Putus : 24-04-2018 — Upload : 06-05-2018
Putusan PN UNAAHA Nomor 50/Pid.B/2018/PN Unh
Tanggal 24 April 2018 — PAK MALIK Bin SELEWO WATUKILA
4714
  • ., alias Pak Malik bin Selewo Watukila terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Hakim Watukila, S.E., alias Pak Malik bin Selewo Watukila dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan dalam Rumah Tahanan Negara
    PAK MALIK Bin SELEWO WATUKILA
    PAK MALIK Bin SELEWO WATUKILAtersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHPidana.ATAUKEDUABahwa Terdakwa HAKIM WATUKILA, SE Als.
    PAK MALIK Bin SELEWO WATUKILAtersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHPidana;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya tersebut maka Jaksa/PenuntutUmum telah mengajukan saksisaksi yang telah didengar keterangannya dibawah sumpah didepan persidangan, yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut ;1.
    PAK MALIKBin SELEWO WATUKILA dan yang menjadi korban adalah saksi sendiri.. Bahwa Tindak Pidana Penipuan tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 25 Oktober2013 sekira pukul 10.00 wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam BulanOktober 2013, bertempat di Rumah Saksi Mahfud di Desa Asao Kecamatan TongaunaKabupaten Konawe.
    PAKMALIK Bin SELEWO WATUKILA) memiliki jatah untuk masuk menjadi PNS dariBKD Kabupaten Konawe Utara dengan biaya yang harus disiapkan yaitu Rp.100.000.000; (seratus juta rupiah) dan pada saat itu terdakwa menyampaikan bahwa apabila tidak lulus uang yang diterimanya tersebut akan dikembalikan dan pada saat itusaksi percaya dan menyetujuinya dan akan mendaftarkan anaknya masuk menjadi PNSdi Kabupaten Konawe Utara.
    PAK MALIK Bin SELEWO WATUKILA.Bahwa pada tanggal 16 Oktober 2013 terdakwa Bersama dengan saksi Mahfudmendatangi rumah saksi dan saat itu terdakwa menyampaikan bahwa akan adapenerimaan CPNS yang mana dirinya ( terdakwa HAKIM WATUKILA, SE Als.