Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2019 — Putus : 22-02-2019 — Upload : 23-02-2019
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 40/Pdt.P/2019/PN Tlg
Tanggal 22 Februari 2019 — Pemohon:
1.SUPARNI
2.WAWAT TRISNAWATI
294
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa nama anak Para Pemohon yang benar adalah tertulis SELFIYAWATI, lahir di Tulungagung, tanggal 30 Desember 2005, sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1132/A/2006 tanggal 2 Maret 2006;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Para Pemohon tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah Para Pemohon
    menerima Salinan Penetapan Pengadilan ini, agar dicatatkan dalam Buku Register yang berlaku serta kemudian diterbitkan Kartu Keluarga dengan nama anak Para Pemohon tertulis Selfiyawati, lahir di Tulungagung, tanggal 30 Desember 2005;
  • Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini sejumlah Rp236.000,00 (dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah);