Ditemukan 1 data
17 — 2
Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Sahamai Pattiasina Bin Sahaadil Pattiasina) dengan Pemohon II (Saadia Sangadji Binti Sellaraja Sangadji) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 1995 di Desa Rohomoni, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah;3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah)