Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 13-01-2022
Putusan PN TUBAN Nomor 514/Pdt.P/2020/PN Tbn
Tanggal 14 Oktober 2020 — Pemohon:
SARNI
3011
  • M E N E T A P K A N ----------------------------------------------------

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhntya :------------------------------

    2. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 12856/DK/2014 tertanggal 08 Juni 2009 tentang status anak Pemohon yang Tercatat Anak Bapak WIJI UTOMO dan Ibu SARNI

Putus : 23-07-2007 — Upload : 06-08-2014
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 88/PID.B/2007/PN.PSB
Tanggal 23 Juli 2007 — FITRA NITA Pgl. IIT, DKK
2010
  • GOPAL dikurangkan seluruhntya dari pidana yang dijatuhkan ;- Menetapkan agar Terdakwa III. HERMANSYAH Pgl. GOPAL tetap ditahan ;- Membebankan ongkos perkara kepada terdakwa-terdakwa masing sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
    HERMANSYAH Pgl.GOPAL dikurangkan seluruhntya dari pidana yang dijatuhkan ;e Menetapkan agar Terdakwa III. HERMANSYAH Pel. GOPAL tetap ditahan ;e Membebankan ongkos perkara kepada terdakwaterdakwa masing sebesar Rp. 1.000, (seriburupiah);Demikianlah diputus dalam rapat musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Negeri PasamanBarat pada hari SENIN TANGGAL 23 JULI 2007 oleh kami VIKTORPAKPAHAN,SH,MH.Msi selaku Hakim Ketua Majelis,s HASMY,SH.
Putus : 18-04-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 88 K/TUN/2016
Tanggal 18 April 2016 — MARHAMAH B. MARTALI, DKK vs. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANGKALAN, DK
4631 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa, oleh karena pertimbangan Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraSurabaya tersebut tidak berdasarkan faktafakta hukum dalam persidanganmaka secara hukum pertimbangan Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraSurabaya tersebut hendaknya ditolak seluruhntya;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan Kasasi tersebut MahkamahAgung berpendapat:Halaman 21 dari 23 halaman Putusan Nomor 88K/TUN/2016Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, denganpertimbangan bahwa putusan Judex Facti sudah
Register : 21-03-2017 — Putus : 24-09-2017 — Upload : 03-10-2017
Putusan PA MAKASSAR Nomor 0596/Pdt.G/2017/PA.Mks
Tanggal 24 September 2017 — PEMOHON
117
  • Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhntya;2. Menetapkan hak hadanah yang bemama ANAK (lakilaki), umur 11tahun, dan ANAK (lakilaki), umur 5 tahun berada dalam pengasuhandan pemeliharaan Tergugat;3. Membebaskan Tergugat dar kewajiban untuk membayar nafkah masaHal. 22 dari 39 hal. Put. Nomor 0596/Pdt.G/201 7/PA.Mkslampau dan nafkah iddah kepada Penggugat pada saat ikrar talakdiucapkan oleh Tergugat di hadapan Maijelis Hakim yang memeriksaperkara ini;4.
Register : 12-07-2010 — Putus : 19-05-2010 — Upload : 16-07-2013
Putusan PTUN MEDAN Nomor 50/G/2010/PTUN-MDN
Tanggal 19 Mei 2010 — ERWIN A.P MANURUNG VS REKTOR UNIVERSITAS HKBP NOMMENSEN,
8228
  • akhirpembayaran uang kuliah karena dilakukan pada saat mahasiswa liburadalah pernyataan bohong belaka dan sangat tidak masuk akal, karenaadalah tidak mungkin Tergugat melakukan atau menerbitkanpengumuman pada saat mahasiswa libur karena tidak akan ada yangmembaca dan atau mengetahui pengumuman tersebut diterbitkan,sementara pengumuman diterbitkan untuk mahasiswa itu sendiri.Berkenan dengan ini, mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksaperkara ini untuk tidak menerima gugatan Penggugat baik sebagianmaupun seluruhntya
Register : 17-06-2020 — Putus : 27-07-2020 — Upload : 17-05-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 451/Pid.B/2020/PN Bks
Tanggal 27 Juli 2020 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD ZAKI, SH
Terdakwa:
MIKAEL MARTAHAN PASARIBU alias PASARIBU
2831
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Mikael Martahan Pasaribu alias Pasaribu tidak terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana dalam dakwaan primair ;
    2. Membebaskan Terdakwa Mikael Martahan Pasaribu alias Pasaribu dari dakwaan Primair ;
    3. Menyatakan Terdakwa Mikael Martahan Pasaribu alias Pasaribu bersalah melakukan Tindak Pidana mengambil barang sesuatu, yang seluruhntya atau sebagian