Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-08-2017 — Putus : 13-09-2017 — Upload : 22-12-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 218/PID.B/2017/PN.KPG
Tanggal 13 September 2017 — LEDRIECS AGUSTINUS ZIDON SUNI alias GUSTI
8627
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit laptop merk Toshiba Type C65 warna hitam beserta alat casnya; (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy warna putih silver;Dikembalikan kepada Saksi korban SELVESINA SAMADARA alias SELVI;4.
    tertutup yang adarumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki2oleh yang berhak, yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampaipada barang yang diambilnya, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat ataudengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu, perbuatan itudilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2017sekitar pukul 00.30 wita bertempat dirumah Saksi Korban SELVESINA
    perhiasanperhiasan milk korban tersebut diatas telahdyual oleh terdakwa kepada Saudara MA ETI dan MA UMBU dengan uanghasilpenjualannya sebesar Rp. 3.600.000, (tiga juta enam ratus ribu rupiah), selanjutnya uang Rp.3.600.000, (tiga juta enam ratus ribu rupiah) tersebut dan uang tunai milik korban sebesarRp.4.500.000, (empat juta limaratus ribu rupiah) sudah habis digunakan oleh terdakwa untukfoyafoya membeli makanan, minuman dan minuman keras.Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korban SELVESINA
    SELVESINA SAMADARA salias SELVI, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa kejadian tersebut terjadi di rumah saksi yang beralamat di Jalan MurbeyNomor.10, RT.003, RW.001, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang,saksi kehilangan barang berupa (satu) unit laptop merk Toshiba Type C65 warnahitam beserta alat casnya, 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy warnasilver dan 1 (satu) unit handphone merk Nokia Type Lumia warna merah, uang tunaisebesar Rp.4.500.000, (empat
Register : 15-08-2023 — Putus : 04-01-2024 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN ATAMBUA Nomor 36/Pdt.G/2023/PN Atb
Tanggal 4 Januari 2024 — Penggugat:
MARSIANUS SIKU FALLO
Tergugat:
1.GETRUDIS DIDOEK
2.ROBERTO DIDOEK
3.ROINALTUS DIDOEK
4.MARIA IMELDA DIDOEK
5.SANTI MARIETA DIDOEK
6.SELVESINA SAMADARA
7.AIDA
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Belu
1910
  • Penggugat:
    MARSIANUS SIKU FALLO
    Tergugat:
    1.GETRUDIS DIDOEK
    2.ROBERTO DIDOEK
    3.ROINALTUS DIDOEK
    4.MARIA IMELDA DIDOEK
    5.SANTI MARIETA DIDOEK
    6.SELVESINA SAMADARA
    7.AIDA
    Turut Tergugat:
    Kepala Kantor Pertanahan Belu
Register : 13-02-2024 — Putus : 29-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PT KUPANG Nomor 25/PDT/2024/PT KPG
Tanggal 29 April 2024 — Pembanding/Penggugat : MARSIANUS SIKU FALLO Diwakili Oleh : Tommy Michael Dirgantara Jacob, SH
Terbanding/Tergugat I : GETRUDIS DIDOEK
Terbanding/Tergugat II : ROBERTO DIDOEK
Terbanding/Tergugat III : ROINALTUS DIDOEK
Terbanding/Tergugat IV : MARIA IMELDA DIDOEK
Terbanding/Tergugat V : SANTI MARIETA DIDOEK
Terbanding/Tergugat VI : SELVESINA SAMADARA
Terbanding/Tergugat VII : AIDA
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Kantor Pertanahan Belu
2519
  • Pembanding/Penggugat : MARSIANUS SIKU FALLO Diwakili Oleh : Tommy Michael Dirgantara Jacob, SH
    Terbanding/Tergugat I : GETRUDIS DIDOEK
    Terbanding/Tergugat II : ROBERTO DIDOEK
    Terbanding/Tergugat III : ROINALTUS DIDOEK
    Terbanding/Tergugat IV : MARIA IMELDA DIDOEK
    Terbanding/Tergugat V : SANTI MARIETA DIDOEK
    Terbanding/Tergugat VI : SELVESINA SAMADARA
    Terbanding/Tergugat VII : AIDA
    Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Kantor Pertanahan Belu