Ditemukan 3 data
13 — 2
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pangkalan Bun untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Semboro Kabupaten Jember dan Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
11 — 5
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Semboro Kabupaten Jember untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1181000,- (satu juta seratus
9 — 11
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan (Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang, dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Semboro