Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-11-2017 — Putus : 19-12-2017 — Upload : 28-07-2019
Putusan MS CALANG Nomor 0076/Pdt.G/2017/MS.Cag
Tanggal 19 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
13120
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir
    2. Menyatakan gugatan Penggugat diputus secara verstek;
    3. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 291.000,- (Dua ratus semilanb puluh atu ribu rupiah);