Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2018 — Putus : 08-10-2018 — Upload : 21-03-2019
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 377/Pid.Sus/2018/PN Sgl
Tanggal 8 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
KURNIAWAN HARAHAP, SH
Terdakwa:
SALIM Bin SEMINCU
470
  • 1. Menyatakan Terdakwa SALIM Bin SEMINCU tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan niaga kegiatan usaha minyak dan gas bumi tanpa izin usaha niaga sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah

    dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;

    3. Menetapkan barang bukti berupa:

    • 1 (satu) unit Kapal Laut berwarna merah putih;
    • 103 (seratus tiga) tabung gas elpiji 3 kg dengan keadaan terisi gas;
    • 119 (seratus sembilan belas) tabung gas elpiji 3 kg dengan keadaan kosong;

    Dikembalikan kepada Terdakwa SALIM Bin SEMINCU

    Penuntut Umum:
    KURNIAWAN HARAHAP, SH
    Terdakwa:
    SALIM Bin SEMINCU