Ditemukan 3 data
4 — 0
PUTUSANNomor 2077/Pdt.G/2016/PA.KdI.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanputusan perkara cerai gugat antara :Seniatun Binti Rebani, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Buruh, tempat tinggal di Dusun NgadipiroRT.001/RW.010 Desa Kertosari Kecamatan SingorojoKabupaten Kendal, dikuasakan kepada HJ.
Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat JUMAIN bin RAPANterhadap Penggugat SENIATUN binti REBANI;3.
Fotokopi Surat Keterangan Domisili atas nama Seniatun yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Kertosari Kecamatan SingorojoKabupaten Kendal, bermaterai cukup setelah dicocokan denganaslinya ternyata cocok dan masih berlaku oleh Ketua Majelisselanjutnya diberi tanda P.2;c. Surat Keterangan Ghoib dari Kepala Desa Kertosari KecamatanSingorojo Kabupaten Kendal Nomor: 474/168/2016 tanggal 28September 2016, oleh Ketua Majelis selanjutnya diberi tanda P.3.B. Saksi1.
Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Jumain Bin Rapan )terhadap Penggugat (Seniatun Binti Rebani);4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kendal untuk mengirimsatu helai salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukumtetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Singorojo Kabupaten Kendal, untuk dicatat dalam daftaryang disediakan untuk itu;5.
13 — 6
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama (Yulia Qurratul Aini binti Seniatun) untuk menikah dengan calon suaminya bernama (Misbahul Munir bin Syam Suddin) ;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 415.000,00 (empat ratus lima belas ribu rupiah) ;
7 — 2
MENGADILI
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Jumain Bin Rapan ) terhadap Penggugat (Seniatun Binti Rebani);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kendal untuk mengirim satu helai salinan putusan ini yang telah