Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2023 — Putus : 31-01-2023 — Upload : 12-06-2023
Putusan PN SENGKANG Nomor 3/Pdt.P/2023/PN Skg
Tanggal 31 Januari 2023 — Andi Senurdin Bin Andi Husaini
465
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan data dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 7313CLU0602201001782 tanggal 6 Februari 2010 mengenai Nama Pemohon semula bernama Andi Senurdin menjadi Andi Senurdin Husaini dan tempat lahir Pemohon semula lahir di Wajo menjadi lahir di Labuangpatu;
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wajo untuk mencatat tentang
    Andi Senurdin Bin Andi Husaini