Ditemukan 1 data
46 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan data dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 7313CLU0602201001782 tanggal 6 Februari 2010 mengenai Nama Pemohon semula bernama Andi Senurdin menjadi Andi Senurdin Husaini dan tempat lahir Pemohon semula lahir di Wajo menjadi lahir di Labuangpatu;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wajo untuk mencatat tentang
Andi Senurdin Bin Andi Husaini