Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2017 — Putus : 21-12-2017 — Upload : 07-08-2023
Putusan PN BATAM Nomor 972/Pid.B/2017/PN Btm
Tanggal 21 Desember 2017 — Penuntut Umum:
YAN ELHAS ZEBOEA, SH
Terdakwa:
EDI UTOYO Bin SEOJOEDI Als UCIL
3015
    1. Menyatakan Terdakwa Edi Utoyo Bin Seojoedi als Ucil, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 6 (enam) Bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan
    Penuntut Umum:
    YAN ELHAS ZEBOEA, SH
    Terdakwa:
    EDI UTOYO Bin SEOJOEDI Als UCIL