Ditemukan 4 data
28 — 4
Menyatakan terdakwa TITO SEPBILA RIZKIESA Alias Bin PURWANTO, tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman ;2.
Memerintahkan barang bukti sebagai berikut :- 1 (satu) kantong plastik klip kecil yang berisi serbuk kristal warna putih berupa narkotika jenis sabu;- 1 (satu) buah handphone merk LENOVO warna hitam dengan nomor simcard 089638788266 dan 085712968446;- 1 (satu) buah celana pendek;- 1 (satu) tube urine milik terdakwa TITO SEPBILA RIZKIESA als RIZKI bin PURWANTO.
Dirampas untuk dimusnahkan- 1 (satu) unit sepeda motor HONDA VARIO warna hitam dengan Nopol: H-5516-AEW berikut STNK;Dikembalikan kepada terdakwa TITO SEPBILA RIZKIESA als RIZKI bin PURWANTO 6 Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,-(duaribu rupiah) ;
TITO SEPBILA RIZKIESA Alias Bin PURWANTO
TITO SEPBILA RIZKIESA bin PURWANTO dan = sdrsdr.
sabunya sudah ada, kemudian saksi menyuruh ketemuan di kostterdakwa TITO SEPBILA RIZKIESA bin PURWANTO, kemudian segera menujuke tempat kost terdakwa TITO SEPBILA RIZKIESA bin PURWANTO danternyata saksi ALEX masih tidur dan saksi menunggu didepan kamar kost saksiALEX, Kemudian sekitar pukul 13.15 wib terdakwa TITO SEPBILA RIZKIESAbn PURWANTO datang ke kost saksi ALEXANDER WILTON PS, kemudiansekitar pukul 13.20 WIB terdakwa TITO SEPBILA RIZKIESA bin PURWANTOmendapatkan telpon dari mnomor yang tidak
milk PESEK untuk mencari makan.kemudian sekitar pukul 13.35 WIB terdakwa TITO SEPBILA RIZKIESA binPURWANTO kembali ke kost saksi ALEXANDER WILTON PS sambil membawasabu pesanan saksi tersebut dan diserahkan langsung kepada saksi, setelahmenerima paket sabu dari terdakwa TITO SEPBILA RIZKIESA bin PURWANTO,kemudian saksi menyuruh terdakwa TITO SEPBILA RIZKIESA bin PURWANTOmembeli es Marimas, kemudian saksi mempersiapkan alat hisapnya dengan caramembuat dari botol AQUA bekas, kemudian sekitar pukul
TITO SEPBILA RIZKIESA bin PURWANTO dan sdrsdr.
sabunya sudah ada, kemudian saksi menyuruh ketemuan di kostterdakwa TITO SEPBILA RIZKIESA bin PURWANTO, kemudian segera menujuke tempat kost terdakwa TITO SEPBILA RIZKIESA bin PURWANTO danternyata saksi ALEX masih tidur dan saksi menunggu didepan kamar kost saksiALEX, Kemudian sekitar pukul 13.15 wib terdakwa TITO SEPBILA RIZKIESA19bin PURWANTO datang ke kost saksi ALEXANDER WILTON PS, kemudiansekitar pukul 13.20 WIB terdakwa TITO SEPBILA RIZKIESA bin PURWANTOmendapatkan telpon dari mnomor yang
38 — 3
TTO SEPBILA RIZKIESA binPURWANTO (berkas terpisah) pergi keluar kemudian terdakwa meminjamsepeda motor milik sdri.PESEK untuk mencari makan. kemudian sekitar pukul13.55 WIB sdr.
TTTO SEPBILA RIZKIESA binPURWANTO mendapatkan telpon dari nomor yang tidak dikenal (privatnumber) memberitahukan bahwa orang tersebut hendak mengirimpesanan sabu yang dipesan saksi JOKO IRDIYONO bin (alm) SUTIYONO.Setelah itu saksi JOKO IRDIYONO bin (alm) SUTYONO menyerahkanuang sebesar Rp 900.000, (Sembilan ratus ribu rupiah) kepada saksiTITO SEPBILA RIZKIESA bin PURWANTO.
bersama dengan terdakwaALEXANDER WILTON PS dan saksi TITO SEPBILA RIZKIESA binPURWANTOBahwa Narkotika jenis sabu yang digunakan bersamasamatersebutmerupakan milik saksi sendiri.Halaman 19 dari 29 Putusan No.521/Pid.Sus/2017/PN.Smg.Bahwa alat komunikasi yang saksi gunakan untuk berkomunikasi dengansaksi TTTO SEPBILA RIZKIESA bin PURWANTO adalah 1 (satu) buah HPmerk HAMMER warna putih dengan nomor 081298103168Bahwa 1 (satu) buah alat hisap sabu terbuat dari botol AQUA bekas, 1(satu) buah pipet kaca
Bahwa 1 (satu) kantong plastik yang disimpan di saku belakang sebelah kiri celana pendek yang dipakai oleh saksiTO SEPBILA RIZKIESA bin PURWANTO merupakan narkotika jenis sabumilik saksi TITO SEPBILA RIZKIESA bin PURWANTO sendiri, sedangkan 1(satu) kantong plastik klip kecil yang berisi sabu yang ditemukan berada diataslantai merupakan milik saksi JOKO IRDIONO4.
21 — 3
Bahwa sabu tersebut diperoleh oleh terdakwa dengan cara membeli dari saksiTITO SEPBILA RIZKIESA dengan harga Rp. 900.000, (Sembilan ratus riburupiah). Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris KriminalistikCabang Semarang No.
Ngaliyan Kota Semarang atau setidaktidaknya disuatutempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriSemarang yang berwenang mengadili, telah menyalahgunakan NarkotikaGolongan bagi diri sendiri, perouatan tersebut dilakukan dengan cara carasebagai berikut : Berawal pada hari Senin tanggal 10 April 2017 sekitar pukul 09.00 WIBterdakwa menelpon saksi TITO SEPBILA RIZKIESA untuk dicarikan narkotikajenis sabu paket STNK/setengah gram.
No. 732/Pid.Sus/2016/PN.Smgterdakwa mendapat telpon dari saksi TITO SEPBILA RIZKIESA bahwabarangnya (sabunya) sudah ada, lalu terdakwa janjian ketemuan di kos saksiTITO SEPBILA RIZKIESA, kemudian terdakwa menuju ke tempat kost saksiTITO SEPBILA RIZKIESA dan ternyata saksi ALEX masih tidur dan terdakwamenunggu didepan kamar kost saksi ALEX, lalu sekitar pukul 13.15 wib saksiTITO SEPBILA RIZKIESA datang ke kos saksi ALEXANDER WILTON PS(ALEX), kemudian sekitar pukul 13.20 WIB saksi TITO SEPBILA RIZKIESAmendapatkan
Saksi EDLPRATOMO Bin SUYOTO:Bahwa pada hari Senin tanggal 10 April 2017 sekitar jam 14.00 wib saksibersama tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adaseseorang yang bernama Joko bersama dengan Alexander WiltonParlindungan Simamora dan Tito Sepbila Rizkiesa (dalam berkas perkaraterpisah), terdakwa sedang memiliki, menguasai Narkotika Golongan bukan Tanaman jenis Shabu yang dipergunakan bersamasama Alex danTito di kamar kos Alex Jl. Tambak Aji Rt. 10 Rw. 12 Kel.
Saksi TITO SEPBILA RIZKIESA Bin PURWANTO:Bahwa saksi pada hari Senin tanggal 10 April 2017 sekitar jam 14.00 wibsaksi bersama dengan Joko Irdiyono dan Alexander Wilton ParlindunganSimamora mengkonsumsi sabusabu dengan menghisap setelah dibakar,berlangsung di kosnya Alex Tambak Aji Rt. 10 Rw. 12 Kel.
RENI PUSPITASARI
20 — 0
- ANNISA SEPBILA QUEENLY GULTOM, anak kedua perempuan lahir di Jakarta tanggal 08 September 2007, sesuai Kutipan Akta Kelahiran No.11799/U/JB/2007 tanggal 20 September 2007 yang dikeluarkan oleh kepala suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kotamadya Jakarta Barat .