Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-05-2023 — Putus : 17-07-2023 — Upload : 19-07-2023
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 121/Pid.B/2023/PN Sdw
Tanggal 17 Juli 2023 —
3.Mahesa Priyatama, S.H
Terdakwa:
HERMANIEL Anak dari SEPENUS
377
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa HERMANIEL Anak Dari SEPENUS Alm terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HERMANIEL Anak Dari SEPENUS dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan

    3.Mahesa Priyatama, S.H
    Terdakwa:
    HERMANIEL Anak dari SEPENUS