Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-06-2024 — Putus : 10-07-2024 — Upload : 10-07-2024
Putusan PA TALU Nomor 323/Pdt.G/2024/PA TALU
Tanggal 10 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
95
  • Memberi izin kepada Pemohon (Mirwanto bin Lamia) untuk menjatuhkan talak satu rajie terhadap Termohon (Sepnidar binti Majo Alif) di depan sidang Pengadilan Agama Talu.
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp515.000,00 (lima ratus lima belas ribu rupiah).