Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2018 — Putus : 20-02-2018 — Upload : 24-04-2019
Putusan PA PARE PARE Nomor 8/Pdt.P/2018/PA.Pare
Tanggal 20 Februari 2018 — Pemohon melawan Termohon
84
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Ahmad bin Masse) dengan Pemohon II (Risa binti Pire) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Septemberl 2013, di Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare;

    3. Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 231.000, 00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);